Solusi
|
- Perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik
- Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuain
Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per
Desember 2012. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
- SK Gaji Berkala per Desember 2012
- Sertifikat yang sudah dilegalisir
- Fotocopy kartu NUPTK/NRG
- Dan berkas pendukung lain
- Sesuai dengan diktum pada SK –TP bahwa Kepala Dinas berhak
melakukan perbaikan jika ada kesalahan pada SK dengan menyertakan berkas
berkas yang sah, sehingga tidak perlu perbaikan SK.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar