Masalah Dapodik
|
Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (NON PNS-DEKON)
|
Penyebab
|
- Data Inpassing Tidak valid (bukan dari isian Dapodik, namun data inpassing dari Biro Kepegawaian)
|
Solusi
|
- Lakukan update data pada dapodik. Isikan data riwayat gaji
berkala dengan benar (jika non PNS dan sudah inpassing isilah
sebagaimana isian Golongan dan Masakerja PNS namun status tetap Non
PNS)
- Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuaian
Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK
Inpassing. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
- SK Inpassing
- Sertifikat yang sudah dilegalisir
- Fotocopy kartu NUPTK/NRG
- Dan berkas pendukung lain
- Dinas Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok melalui aplikasi Tunjangan
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar