Halaman

Senin, 19 Mei 2014

Masalah Gaji Pokok Tidak Sesuai untuk NON PNS-DEKON

Masalah Dapodik
Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (NON PNS-DEKON)
Penyebab
  • Data Inpassing Tidak valid (bukan dari isian Dapodik, namun data inpassing dari Biro Kepegawaian)
Solusi
  • Lakukan update data pada dapodik. Isikan data riwayat gaji berkala dengan benar (jika non PNS dan sudah inpassing isilah sebagaimana isian Golongan dan Masakerja PNS namun status tetap  Non PNS)
  • Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuaian Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK Inpassing. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
    1. SK Inpassing
    2. Sertifikat yang sudah dilegalisir
    3. Fotocopy kartu NUPTK/NRG
    4. Dan berkas pendukung lain
  • Dinas Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok melalui aplikasi Tunjangan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar