Dalam menginput data PTK di aplikasi dapodik untuk Guru BK, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :
1. Dalam Menu PTK form Kepegawaian, perhatikan Jenis PTK pastikan memilih Guru BK.
2. Perhatikan Jumlah Siswa, 1 Guru BK untuk 150 Siswa
3. Guru BK tidak perlu dimasukkan ke Rombel, (logikanya : tidak ada mata pelajaran BK)
4. Dengan 1 Guru BK untuk 150 siswa otomatis guru BK tersebut JJM-nya sudah 24.
Hasilnya di Info PTK Lapor Tunjangan Dikdas untuk guru BK dapat dilihat seperti contoh disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar