Bagaiamana Ketentuan Tugas Tambahan di Dapodik 2014, berikut
keterangan terkait dengan Tugas Tambahan PTK di aplikasi dapodik 2014.
Tugas Tambahan :
A. SD
1 orang Kepala Sekolah
B. SMP
a. 1 (satu) orang Kepala Sekolah
b. 1-4 (satu sampai empat) Wakil Kepala Sekolah (untuk sementara masih menunggu keputusan menteri)
c. 1 (satu) Orang Kepala Laboratorium
d. 1 (satu) orang Kepala Perpustakaan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar