Halaman

Senin, 19 Mei 2014

Ketentuan Tugas Tambahan di Dapodik 2014

Bagaiamana Ketentuan Tugas Tambahan di Dapodik 2014, berikut keterangan terkait dengan Tugas Tambahan PTK di aplikasi dapodik 2014.
Tugas Tambahan :
A. SD
     1 orang Kepala Sekolah
B. SMP
a. 1 (satu) orang  Kepala Sekolah
b. 1-4 (satu sampai empat)  Wakil Kepala Sekolah (untuk sementara masih menunggu keputusan menteri)
c. 1 (satu) Orang Kepala Laboratorium
d. 1 (satu) orang Kepala Perpustakaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar