Jika ada seorang guru dalam rangka pemenuhan jam mengajar 24 jam terpaksa harus mengajar di sekolah lain, yang perlu diperhatikan adalah :
- Data Guru tersebut harus diinputkan di aplikasi dapodik di ke-2 sekolah tempat mengajar guru tersebut.
- Sekolah tempat mengajar yang sesuai SK disebut sekolah induk, Di menu PTK Form Penugasan PTK untuk Pilihan Sekolah Induk dipilih Ya.
3. Input data di Aplikasi dapodik sekolah pemenuhan jam, Di menu PTK Form Penugasan PTK untuk Pilihan Sekolah Induk dipilih Tidak.
4. Input Data Kepegawaian Guru tersebut harus sama di dua sekolah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar