Ada banyak sekali pertanyaan tentang Guru berijasah S1 Mapel
(Misalnya :PKn) bersertifikat pendidik guru kelas dan mengajar sebagai
guru kelas, apakah perlu kuliah lagi?
Jika pertanyaannya perlu atau tidak, ya jawabannya perlu karena dengan
kuliah lagi misalnya melanjutkan ke S2 kan menambah kompetensi Guru
tersebut.
Jika permasalahan tersebut dikaitkan dengan Tunjangan Profesi akan
dihentikan atau tidak, jawabannyya silahkan anda baca tulisan sebelumnya
tentang Permasalahan Mapel Sertifikat Pendidik Berbeda Dengan Ijasah S1
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar