Halaman

Senin, 19 Mei 2014

Jam Rombel Normal Dapodik

Rombongan Belajar dengan Jam Rombel Normal
Rombel normal adalah rombel yang jjm per minggu nya sesuai dengan struktur Kurikulum (KTSP).  Untuk membuat jam rombel normal perlu diperhatikan hal-hal berikut :

  1. Pembagian mengikuti struktur kurikulum (32 jam), misalnya untuk SD :
    • Guru Kelas 25 jam
    • Penjaskes 4 jam
    • Agama 3 jam

  1. Diperbolehkan menambah 4 jam, dapat diisi untuk pelajaran :
    • Bahasa Inggris sebagai Mulok (misalnya untuk DKI) : 2 jam
    •  PKN untuk Kepala Sekolah (jika Kepsek memiliki kode ‘027’) : 2 jam

  1. Tidak diperbolehkan lebih dari satu Guru Kelas (team teaching) pada satu Rombongan Belajar

  1. Untuk SMP :

  • Agama : 2 jam
  • PKN : 2 jam
  • Bahasa Indonesia : 4 jam
  • Bahasa Inggris : 4 jam
  • Matematika : 4 jam
  • IPA : 4 jam
  • IPS : 4 jam
  • Seni Budaya : 2 jam
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan : 2 Jam
  • Ketrampilan (Tata Boga/Tata Busana/IT) : 2 jam
  • Muatan Lokal 2 jam

Penambahan 4 jam bisa dilakukan misalnya :
  • Muatan Lokal Potensi Daerah (contoh : PLKJ) : 2 jam
  • IPA dan IPS menjadi 5 jam

  1. Tidak diperkenankan mengurangi jam lebih kecil dari jjm menurut struktur kurikulum dan menambahkannya ke jam lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar