Rombel normal adalah rombel yang jjm per minggu nya sesuai dengan struktur Kurikulum (KTSP). Untuk membuat jam rombel normal perlu diperhatikan hal-hal berikut :
- Pembagian mengikuti struktur kurikulum (32 jam), misalnya untuk SD :
- Guru Kelas 25 jam
- Penjaskes 4 jam
- Agama 3 jam
- Diperbolehkan menambah 4 jam, dapat diisi untuk pelajaran :
- Bahasa Inggris sebagai Mulok (misalnya untuk DKI) : 2 jam
- PKN untuk Kepala Sekolah (jika Kepsek memiliki kode ‘027’) : 2 jam
- Tidak diperbolehkan lebih dari satu Guru Kelas (team teaching) pada satu Rombongan Belajar
- Untuk SMP :
- Agama : 2 jam
- PKN : 2 jam
- Bahasa Indonesia : 4 jam
- Bahasa Inggris : 4 jam
- Matematika : 4 jam
- IPA : 4 jam
- IPS : 4 jam
- Seni Budaya : 2 jam
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan : 2 Jam
- Ketrampilan (Tata Boga/Tata Busana/IT) : 2 jam
- Muatan Lokal 2 jam
Penambahan 4 jam bisa dilakukan misalnya :
- Muatan Lokal Potensi Daerah (contoh : PLKJ) : 2 jam
- IPA dan IPS menjadi 5 jam
- Tidak diperkenankan mengurangi jam lebih kecil dari jjm menurut struktur kurikulum dan menambahkannya ke jam lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar