| Pertanyaan |
Bolehkah Guru dengan Sertifikasi Guru Kelas mengajar Bidang Studi karena kehabisan Rombel? |
|
Jawaban |
Pada hakekatnya tidak ada larangan, namun tunjangan profesinya tidak akan diberikan, karena Guru Kelas harus memegang Kelas. Dikecualikan untuk Kepala Sekolah. |
Senin, 19 Mei 2014
Guru Kelas Mengajar Bidang Studi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar