JJM Linier atau Jumlah Jam Mengajar Linier adalah jumlah jam mengajar
seorang guru bersertifikat pendidik yang mengajar sesuai dengan bidang
studi sertifikasinya.
JJM Linier inilah yang diakui untuk pemberian Tunjangan Profesi Guru.
Jadi secara administratif untuk mendapatkan Tunjangan Profesi seorang
guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik harus mengajar 24 Jam
sesuai dengan bidang yang diampu (linier)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar