Jawab : Guru BK tidak perlu dimasukkan dalam Rombel (Rombangan Belajar), JJM (Jumlah Jam Mengajar) guru BK dihitung otomatis dari Jumlah Siswa di sekolah tersebut. 1 (satu) Guru BK untuk minimal 150 Siswa.
Namun perlu diperhatikan dalam pengisian Data PTK Jenis PTK harus diisi, terutama untuk Guru BK dengan memilih GURU BK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar