Halaman

Rabu, 03 Februari 2016

Aplikasi Penyadap HP 1

Couple Tracker v1.47 Apk Aplikasi Penyadap HP Pasangan

Couple Tracker | andromin

Download Couple Tracker v1.47 Apk - Sobat andromin, satu lagi nih aplikasi yang berguna untuk memonitor dan menyadap Hp pasangan kita. Nama Aplikasinya adalah Couple Tracker - Mobile monitor Apk untuk Android.

Couple Tracker Apk adalah sebuah aplikasi android yang berguna untuk memantau atau memonitor aktivitas yang terjadi di Hp pasangan kita. Dengan aplikasi ini sobat dapat memonitor SMS masuk dan keluar, lokasi pasangan berada melalui GPRS dan memantau aktivitas Facebook yang ada pada HP pasangan kita secara real time.

Aplikasi Couple Tracker sangat membantu untuk menangkap kecurangan pasangan, mengurangi risiko perselingkuhan / affair dan juga mengurangi perilaku cemburu pasangan sobat.

Baca juga Artikel Menarik ini :
- Children Tracker Cara Ampuh Menyadap Smartphone Android
- Cara Membuat Kamera Pengintai Otomatis Menggunakan Android
So, bagi sobat andromin yang ingin menyadap Hp pasangan kalian, sobat dapat mendownloadnya melalui link yang ada di bawah ini secara gratis. Untuk lebih jelas di bawah ini saya bagikan beberapa fitur yang terdapat pada Couple Tracker.

Fitur-fitur Aplikasi Couple Tracker :
✔ Keduanya akan melihat 30 karakter dari setiap SMS teks bahwa cinta Anda menerima atau mengirim.
✔ Keduanya akan melihat History panggilan (Dengan nama yang tersimpan dalam / daftar kontak nya).
✔ lokasi saat ini dicatat dan disimpan dalam 30 menit interval untuk riwayat lokasi / GPS.
✔ Lokasi sejarah diarsipkan dan berbagi selama 2 minggu.
✔ Kedua pasangan akan melihat statistik percakapan Facebook (Nama dan jumlah pesan per hari).
✔ Kedua pasangan akan melihat pesan terakhir dari setiap percakapan Facebook.
✔ Pemantauan dilakukan secara real-time. (Hanya beberapa detik setelah pasangan Anda menerima panggilan, sms ...)
✔ Menghapus SMS atau Call log tidak membantu, Couple Tracker lebih cepat. (Tidak ada cara bagaimana untuk menyembunyikan aktivitas atau menghapus sesuatu (SMS, FB, Panggil, Lokasi))

Screenshot
Preview Couple Tracker | andromin


Pembaharuan pada Couple Tracker v1.47 :
- May suspention of Facebook services
- New/redesign "connect with partner" screen
- Tutorial Koneksi untuk lebih mudah menghubungkan dengan pasangan
- Beberapa perubahan kecil

Info File :

Nama : Couple Tracker v1.47 Apk
Update : 7 Mei 2015
Size : 3.1 MB
Developer : BytePioneers s.r.o
License : Free | Gratis
Harga : Rp 0,-
Uploader : Google Play Store | Andromin
Os : Android 2.2 Keatas


Download Couple Tracker Apk

Minggu, 24 Mei 2015

PIP APLIKASI VERIFIKASI INDONESIA PINTAR


Penjaringan KIP terkadang ditemui no KPS tidak VALID. Kondisi ini disebabkan tidak ditemukannya data nama SISWA, nama BAPAK, dan IBU pada data kartu (TNP2K). Penyebab:

1. Penulisan NAMA di DAPODIK beda dengan NAMA di TNP2k
2. Siswa/anak tersebut tercantum di kartu ORANG TUA WALI (anak tidak ikut orang Tua asli)
3. KPS pengganti (KPS yg nomor belakangnya ada tanda P)

Solusi:
Koordinasi dengan Pendamping KPS dikecamatan yg bernama TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) untuk kesesuaian data nomor KPS dengan nama yg tertera di TNP2K. TKSK memiliki daftar nama pemegang KPS beserta anggota keluarga






Rabu, 22 April 2015

Masih penasaran kenapa ga dapat Tunjangan Fungsional

Selain karena penurunan kuota nasional, “katanya” sih karena JARI SAKTI OP SIMTUN. Nah kalau begitu, silakan tanyakan langsung rame-rame ke op simtun, apa penyebab tidak dapat tunjangan fungsional, tanyakan sejelas-jelasnya, jangan sampai ada “dusta” diantara PTK. Dan jangan sampai menyalahkan operator sekolah.
Kalau di daerah saya, dihadapan para ops se-kabupaten, OP SIMTUN bilang: “bahwa untuk tahun 2015 OP SIMTUN tidak ikut campur dalam pengusulan dan penetapan penerima tunjangan fungsional. Karena nama-nama penerima tunjangan fungsional ditentukan oleh pusat. Beda dengan tahun 2014, dimana op simtun ikut berperan mengusulkan dan menentukan nama-nama penerima tunjangan fungsional lewat CEKLIS nama-nama penerima tunjangan fungsional”.

Selasa, 21 April 2015

Prosedur dan Waktu Pelaksanaan PK GURU

Kapan PKG Dilakukan?
Kapan Periode Penilaian PKG?
Kapan PKG Ditandatangani?
Apa yang dimaksud PKG Formatif?
Apa yang dimaksud PKG Sumatif?
A. Prosedur dan Waktu Pelaksanaan PK GURU
1. Waktu Pelaksanaan
PK GURU dilakukan sekurang-kurangnya 2 (dua) kali setahun, yaitu pada awal tahun ajaran dan akhir tahun ajaran.
a. PK Guru Formatif
PK GURU formatif digunakan untuk menyusun profil kinerja guru dan harus dilaksanakan dalam kurun waktu 6 (enam) minggu di awal tahun ajaran. Berdasarkan profil kinerja guru ini dan hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh guru secara mandiri, sekolah/madrasah menyusun rencana PKB. Sebagai Bagi guru dengan PK GURU di bawah standar, program PKB diarahkan untuk pencapaian standar kompetensi tersebut. Sementara itu, bagi guru dengan PK GURU yang telah mencapai atau di atas standar, program PKB diorientasikan untuk meningkatkan atau memperbaharui pengetahuan, keterampilan, dan sikap dan perilaku keprofesiannya.
b. PK Guru Sumatif
PK GURU sumatif digunakan untuk menetapkan perolahan angka kredit guru pada tahun tersebut. PK GURU sumatif juga digunakan untuk menganalisis kemajuan yang dicapai guru dalam pelaksanaan PKB, baik bagi guru yang nilainya masih di bawah standar, telah mencapai standar, atau melebihi standar kompetensi yang ditetapkan.
2. Prosedur Pelaksanaan
Secara spesifik terdapat perbedaan prosedur pelaksanaan PK GURU pembelajaran atau pembimbingan dengan prosedur pelaksanaan PK GURU untuk tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Meskipun demikian, secara umum kegiatan penilaian PK GURU di tingkat sekolah dilaksanakan dalam 4 (empat) tahapan, sebagaimana tercantum pada Gambar 1.


Senin, 20 April 2015

isu-isu yang menyatakan bahwa guru yang sudah bersertifikat pendidik diharuskan untuk kuliah S1

SEBAIKNYA ANDA TAHU
Menepis isu ….(Tagor Alamsyah Harahap)
Seiring banyaknya isu-isu yang menyatakan bahwa guru yang sudah bersertifikat pendidik diharuskan untuk kuliah S1 sesuai mapel yang diampunya. Jika tidak kuliah maka akan diberhentikan tunjangan profesinya.
Informasi yang benar adalah, :
1. Sertifikasi adalah uji kompetensi, jika guru lulus uji kompetensi maka dia seorang yang kompeten pada mapel yg diujikan. Oleh karena itu seorang guru yg sudah lulus sertifikasi disebut guru profesional dan diberikan tunjangan profesi. Sehingga kinerja yang diakui adalah yg sesuai dengan sertifikasinya, bukan lagi dengan mapel pada ijazahnya.
2. Menurut Permendiknas 35 tahun 2010, tentang penugasan seorang guru. Bahwa untuk dapat diakui Angka Kreditnya adalah guru tersebut harus mengajar sesuai sertifikat pendidiknya, bukan sesuai jurusan pada ijazahnya. Ini artinya jika sudah sertifikasi maka segala kinerja guru untuk mengumpulkan angka kredit untuk kenaikan pangkat bukan berdasarkan jurusan pada ijazah, tetapi berdasarkan sertifikat pendidik yg dimilikinya.
3. Menurut pasal 15 PP 74 tahun 2008, Tunjangan profesi dibayarkan jika guru mengajar sesuai peruntukaan sertifikat pendidiknya.
4. Kesimpulannya jika guru sudah bersertifikat pendidik, lupakan ijazah karena yang diakui untuk angka kredit dan persyaratan menerima tunjangan profesi adalah mengajar sesuai sertifikat pendidiknya. Jika sudah S1 kalau ingin kuliah lagi sebaiknya pada jenjang S2 sebagaia penambah angka kredit untuk kenaikan pangkat dan golongan.
Jadi Kepada para guru dan pengawas agar dapat dengan benar memahami PP 74 tahun 2008, Permenegpan nomor 16 tahun 2009, permendiknas 35 tahun 2010, dan peraturan lainnya yg terkait dengan guru.
mudah-mudahan bermanfaat...